Sebab jumlah pasien positif virus corona di daerah tersebut sangat banyak.
Lalu pemerintah daerah juga langsung melakukan pemeriksaan pada setiap orang yang baru datang dari luar daerah.
Jika mereka bersikeras untuk pulang kampung, mereka akan langsung berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan harus melakukan isolasi selama 14 hari.
Jika mereka mudik dan tidak melakukan isolasi, pemerintah daerah akan ditindak lebih tegas.
"Saya sudah menerima laporan dari gubernur jawa tengah, gubernur DIY bahwa di provinsi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di desa maupun kelurahan bagi para pemudik."
"Ini saya kira insiatif yang bagus," kata Presiden Jokowi.
Artikel ini telay tayang di Intisari.id dengan judul Baru Pulang dari Jakarta dan Naik Bus, Seorang Pria di Garut Positif Virus Corona, Bukti Kita Tidak Boleh Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR