"Bibi sesuai UU no 5 tahun 1997 tidak ada alasan untuk menahan. Pertama dia sementara ini sebagai pengguna. Menggunakan barang, barang itu milik VA (Vanessa Angel)," ungkap Audie S Latuheru di Polres Jakarta Barat, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (20/3/2020).
Baca Juga: Sering Dihujat Warganet, Ayu Ting-Ting Diam-diam Bagikan Sembako untuk Warga yang Dikarantina
Kendati demikian, Audie memastikan pihak kepolisian akan kembali melakukan pemanggilan kepada Bibi, Vanessa Angel dan CL setelah hasil pengecekan rambut dan darah keluar.
Vanessa Angel diciduk oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya Jalan Diamond Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat
Hasil dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa psikotropika.
Baca Juga: Resep Tumis Brokoli Jamur Tiram Enak Ini Bisa Dicontek Sebagai Menu Pelengkap yang Kaya Gizi
Artikel Telah Ditayangkan di grid.id dengan Judul, Banting Setir Jadi Juragan Kebab, Vanessa Angel: Capek Cari Duit!
Source | : | gRID |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR