Namun di masa pandemi ini ia terkadang hanya mengantongi uang Rp 50 ribu, itu pun belum disertakan setoran.
"Dulu Rp 100 ribu sudah bersih, sekarang Rp 50 ribu saja belum bersih, masih harus dipotong setoran," ucap dia.
Namun setidaknya ia bisa bernapas lebih lega.
Pasalnya, kebijakan Dinas Perhubungan terkait biaya setoran parkir dari petugas parkir di jalan diberi toleransi.
Jika sebelumnya Rendi harus membayar Rp 50 ribu per harinya sebagai setoran, kini dibolehkan seikhlasnya.
"Alhamdulillah ada toleransi dari Dishub. Setoran boleh semampunya saja. Sedapatnya," kata Rendi.
Dengan penghasilan yang ia dapat, kini Rendi hanya bisa makan seadanya.
Artikel Berlnajut Setelah Video di Bawah ini :
Source | : | tribunnewsbogor |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR