Ada sanksi bagi yang tak patuh
Masyarakat yang tak patuh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terancam 1 tahun bui dan/atau denda hingga Rp100 juta.
Ini termasuk bagi pengemudi kendaraan bermotor.
DKI diketahui menjadi daerah pertama yang menerapkan PSBB guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) makin meluas.
"Ada sanksi yang bisa diterapkan pada masyarakat yang tidak patuh. Di UU tentang Karantina Kesehatan Pasal 93 ancamannya satu tahun penjara dan denda 100 juta. Itu opsi yang [bisa] dikeluarkan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers.
Namun Yusri mengatakan pihaknya hingga kini masih mengedepankan himbauan dan pembubaran secara persuasif.
-------
Bila anda ingin dapatkan informasi lebih lengkap tentang resep masakan dan kue untuk dicoba,bisa langsung saja berlangganan Tabloid Saji. Tinggal klik di Https://www.gridstore.id
Artikel Telah Ditayangkan di tribunstyle.com dengan Judul, Ahli Sebut Kehidupan Normal Baru Bisa Berjalan Satu Tahun Lagi, Sampai Vaksin Virus Corona Siap
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR