Mendata dan Menyalurkan Bantuan
Seperti dikabarkan belakangan ini, pemerintah pusat maupun daerah gencar mendata dan menyalurkan bantuan sosial pada warganya.
Mulai dari sembako hingga uang tunai.
Tak sampai di situ saja, kali ini Kementerian Sosial secara khusus akan menggelontorkan dana bantuan secara tunai pada warga.
Dilansir dari Kompas TV pada (21/4/2020), bantuan sosial oleh Kemensos berbeda dengan bantuan oleh Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, sebelumnya bantuan dari Joko Widodo adalah berupa uang Rp600 ribu.
Meriahkan Suasana Liburan di Tengah Tahun dengan Kesegaran Es Krim Rasa Kelapa dan Lezatnya Takoyaki Isi Saikoro Beef
Source | : | nakita |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR