Dwi Sasono Terancam 5 Tahun Penjara, Widi Ungkap Kondisi Buah Hatinya di Rumah Tanpa Sosok Ayah, 'Jadilah Apa yang Kau Inginkan'
SajianSedap.com - Aktor Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 karena penyalahgunaan narkoba.
Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan dan kooperatif kepada petugas.
Ia pun terancam lima tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi.
"(Dikenakan) Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin pagi.
Pasal ini, kata Yusri, didasarkan dari barang bukti yang didapatkan saat penangkapan.
"Ditemukan ada di kediaman DS, narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ucap Yusri.
Lima hari setelah kejadian, Widi pun mengungkapkan kondisi buah hatinya di rumah tanap sosok ayah.
Gimana, ya?
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR