Jumlah Harta Sitaan Bikin Melongo
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menerima barang bukti atas kasus peredaran barang-barang ilegal dengan tersangka Putra Siregar.
Disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000.
Informasi tersebut dikutip dari akun Instagram Bea Cukai Jakarta, @bcakanwiljakarta.
Selain itu, aset dan harta lain milik si pemilik PS Store Putra Siregar juga disita.
"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery).
Terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," seperti dikutip akun Instagram @bcakanwiljakarta.
Putra Siregar saat ini tidak ditahan dan masih dalam pantauan polisi.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR