Sebelumnya pada tahun 2018 lalu, pesinetron tahun 1990-an ini ditangkap di kediamannya di kawasan Grand Wisata Bekasi Blok AD no 1, Bekasi, Rabu (21/2/2018).
Kala itu penangkapan Rizal dibenarkan penasihat dan pendiri Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Siswandi.
"Kebetulan dia (Rizal) sebagai pengguna sabu-sabu," ucap Siswandi ditemui di kawasan Cawang, Jumat (23/2/2018).
Penangkapan aktor ini menambah deretan artis yang terjerat ke dalam lingkaran hitam barang haram ini.
Padahal, dikenal sebagai artis yang aktif dalam kampanye pemberantasan narkoba.
Ia juga sempat berorasi saat Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) beberapa tahun lalu.
Bahkan Brigjen Siswandi juga mengakui sudah melihat Rizal Djibran menggunakan narkoba sejak setahun silam.
Sekarang jadi DJ
Kabar ditangkapnya Rizal Djibran ini mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya sudah ada beberapa artis yang terjerat kasus yang sama dalam kurun waktu beberapa bulan ke belakang.
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Rafida Ulfa |
KOMENTAR