SajianSedap.com - Praktek aborsi masih sering terjadi di Indonesia.
Bahkan baru-baru ini terungkap klinik di Jakarta yang sudah satu tahun beroperasi.
Selama waktu itu juga, klinik ini juga sudah menghilangkan lebih dari 2.500 nyawa bayi.
Terungkap cara lain klinik aborsi ilegal di Kawasan Senen, Jakarta Pusat memusnahkan janin selain dilarutkan dengan cairan kimia.
Untuk janin yang sudah berbentuk bayi, klinik tersebut ternyata mempunyai cara yang keji untuk menghilangkannya.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat melalui wawancara di Apa Kabar Indonesia di Tv One.
Cara keji klinik menghilangkan nyawa bayi
Fakta tersebut berhasil terungkap setelah polisi melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
"Orang dilakukan tindakan terus setelahnya ada janin yang dibuang, janin yang dibuang ini perilakunya berbeda sesuai kondisi janin," tuturnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).
Janin yang masih sangat muda, sambung Tubagus, dihilangkan dengan dilarutkan cairan kimia.
"Yang masih berbentuk gumpalan darah kemudian dibawa dan menghilangkannya dilarutkan menggunakan satu larutan kimia kalau tidak salah asam sulfat,"
"Kemudian akan jadi larut, cairan larutan tersebut dibuang melalui kloset," katanya.
Tindakan itu berlaku untuk janin yang masih sangat muda, berbeda dengan janin yang sudah berbentuk bayi.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
Lanjut Tubagus, ia memaparkan cara keji klinik tersebut menghilangkan janin yang sudah berbentuk bayi.
"Untuk yang berbentuk bayi yang tak bisa dilarutkan oleh larutan kimia tersebut itu dituntaskan melalui proses pembakaran," tuturnya.
Pembakaran tersebut, masih kata Tubagus, dilakukan di lantas tiga di klinik itu.
Bahkan di lantai tiga itu, sudah tersedia cerobong yang khusus digunakan untuk melakukan perbuatan keji tersebut.
"Di sana sudah ada cerobongnya juga itu untuk melakukan pembakaran,"
"Kalau kita mau lihat ke TKP itu tempatnya nyata sekali terlihat bekas-bekas pembakaran yang ada dilakukan di cerobong atas di lantai 3 klinik tersebut," ucap Tubagus.
5-7 orang per hari
Setiap hari sekitar 5 sampai 7 orang diperkiraan menggugurkan kandungannya di klinik aborsi ilegal di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
"Diperkirakan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi di tempat tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Klinik yang melakukan praktik tersebut sudah berdiri selama lima tahun.
Klinik yang terletak di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat ini, kata Tubagus, memiliki izin resmi dari pemerintah untuk beroperasi.
Namun, izin tersebut disalahgunakan dengan melakukan praktik aborsi ilegal.
Praktik tersebut sudah berjalan selama satu tahun.
Sejak Januari 2019 sampai April 2020.
Baca Juga: Sungguh Gila! Pelanggan Temukan Tikus dalam Sup, Restoran Ternama Ini Malah Sodorkan Tawaran Aborsi
Berdasarkan data, sudah sebanyak 2.638 pasien yang melakukan aborsi.
"Dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien," sambungnya.
Data tersebut, jelas Tubagus, didukung alat bukti berupa keterangan para saksi dan tersangka.
Polisi berhasil membongkar praktik haram ini dan menetapkan 17 orang tersangka.
"Pada 3 Agustus 2020 lalu, kita berhasil mengamankan 17 tersangkam," tuturnya.
17 tersangka yang diamankan adalah SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), dan S (57).
Tersangka lainnya yakni WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Lanjut, Tubagus membeberkan peran masing-masing tersangka di klinik tersebut.
Enam dari 17 tersangka tersebut merupakan tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat.
"Kemudian ada empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan pembagian uang," ujar dia.
"Selanjutnya ada yang bertugas antar jemput pasien, membersihkan janin, calo, dan pembelian obat,"
"Tiga orang sisanya adalah yang melakukan aborsi," tambahnya.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR