Corona Makin Menggila, Harus Tahu Anjuran BPOM saat Beli Makanan dari Luar! Enggak Perlu Dimasak Lagi, Tapi..
SajianSedap.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memperbolehkan restoran dan warung makan untuk menerima pengunjung makan di tempat (dine-in) mulai Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Rutin Minum Air Rebusan Kumis Kucing 2 Kali Sehari, Rasakan Manfaat Tak Main-main ini untuk Tubuh
"Rumah makan, tempat kegiatan makanan diperbolehkan beroperasi, tapi tidak diperbolehkan menerima pengunjung makan di lokasi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Facebook Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Lalu, bagaimana cara aman membeli makanan dari luar ?
Perlukah dimasak kembali?
Saran dari BPOM
Membeli makanan di warung makan mungkin menjadi pilihan yang praktis, apalagi jika kita sedang tidak bisa memasak di rumah.
Sayangnya kali ini kita tidak bisa sembarangan dalam membeli makananan di warung makan.
Sebab seperti kita ketahui pandemi virus corona (Covid-19) tengah mewabah di bayak daerah, hampir di seluruh dunia.
Sehingga membeli makanan di warung makan bersiko menjadi tempat penyebaran virus corona.
Namun jika kita terpaksa dan tak ada pilihan harus membeli makanan di warung makan, adabaiknya kita mengikuti tips dari BPOM.
Dimana baru-baru ini BPOM memberikan panduan atau tips untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di warung makan:
1. Pastikan warung, tempat memasak, dan peralatan makan bersih.
2. Jaga jarak fisik 1 meter dengan pengunjung lainnya (physical distancing).
3. Penjual atau penyaji makanan menggunakan masker dan sarung tangan.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
4. Penjual atau penyaji makanan dan pengunjung, jika terpaksa makan di tempat, selalu cuci tangan pakai sabun dan air mengalir selama 20 detik. Jika tidak tersedia dapat menggunakan hand sanitizer.
5. Pilih makanan yang baru dimasak.
6. Hindari gorengan yang warnanya sudah gelap, sayur yang kelihatan sudah berulang dipanaskan.
7. Beli makanan dan segera pulang.
Perlu diingat juga dalam membeli makanan di warung makan sebaiknya juga mengikuti anjuran dari Kementerian Kesehatan dalam perilaku keluar-masuk rumah.
Saat keluar rumah kita sebaiknya menggunakan masker, jaga jarak aman minimal satu meter dengan orang lain, segera cuci tangan pakai sabun, atau gunakan hand sanitizer saat menyentuh benda apapun.
Ketika hendak masuk ke rumah, sebaiknya mencuci tangan dan kaki terlebih dahulu.
Jangan lupa untuk mengganti pakaian yang dipakai di luar tadi, dan mandilah.
Cuci pakaian dan masker kain yang dikenakan dari luar sesegera mungkin.
Serta, jika memang ada jenis makanan seperti sayur dan buah mentah yang dibeli, baiknya dicuci dengan benar sebelum dikonsumsi.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Anjuran dari BPOM saat Membeli Makanan Jadi di Warung Untuk Menghindari Tertular Virus Corona
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR