Rohimah Tidak Mengajukan Gugatan Lain
Dilansir dari Grid.ID, sidang perdana perceraian Rohimah dan Kiwil akan berlangsung Rabu (20/01/2020).
Sidang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.
"Untuk perkara rohimah agenda persidangan pada 20 Januari 2021. Sudah ditentukan dalam nomer perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS," ucap Dra.Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Namun yang menjadi perhatian, ternyata Rohimah tak menuntut harta gono-gini dari Kiwil.
Padahal ia sudah mendampingi sang suami sejak awal karirnya di dunia hiburan.
Apalagi dirinya juga memiliki empat orang anak biah cintanya bersama Kiwil.
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR