Meski begitu, dia tak mau menjelaskan detail alasannya menggugat cerai sang suami.
"Baru hari ini (dilayangkan gugat cerai). Hanya saya yang tahu (apa alasannya mengajukan gugatan), saya enggak bisa ngomong," kata Rohimah.
Adapun Rohimah dan Kiwil menikah pada 28 Februari 1998.
Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai empat anak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul, Pernikahan 32 Tahun Retak Setelah Nikah Lagi, Sidang Perceraian Kiwil dan Rohimah Segera Digelar
KOMENTAR