"Ajakan itu udah 2 kali. Bukan public figur tapi termasuk CEO juga sih," terang Henny.
Terlapor pun dijerat dengan pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan.
"335 perbuatan tidak menyenangkan. (UU ITE) enggak, karena itu kan DM secara pribadi bukan di up," beber Indra.
Henny pun memutuskan membawa hal tersebut ke jalur hukum karena tak ingin mendapat fitnah.
"Saya melakukan supaya tidak jadi fitnah dan maksudnya biar walaupun suaminya lagi keadaan di dalam lapas gitu kan, bukan berarti saya bisa dilecehkan seperti itu.
Supaya lelaki hidung belang tahu bahwa nggak semua perempuan bisa diperlakukan seperti itu," tandas Henny.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Suami Dipenjara, Henny Mona Istri Rio Reifan Ngaku Dapat 'Ajakan' dari Pria Beristri: Dia CEO
Source | : | Sajian Sedap,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR