“Kemudian yang kedua adalah kelompok risiko tinggi, yaitu kelompok pekerja, termasuk di dalamnya para pedagang pasar, pelayan toko, atau pramuniaga, dan juga mereka yang bekerja di sektor sektor perusahaan industri, para karyawan dan para pegawainya. Itulah yang akan dijadikan yang akan dilakukan vaksinasi prioritas,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020).
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua III Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu menambahkan, orang yang melakukan kontak langsung dengan penyintas Covid-19 juga akan diprioritaskan.
“Yang terakhir adalah administrator pemerintah yang terlibat dalam memberikan pelayanan publik,” kata Muhadjir.
Baca Juga: Warganya Paling Banyak Positif Terinfeksi, Italia Umumkan Vaksin yang Bisa Menetralkan Virus Corona
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Efek Bila Telat Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua, Ini Penjelasannya dan Kompas.com dengan judul "1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Siapa yang Jadi Prioritas?"
KOMENTAR