"Setiap ngobrol enggak bisa normal. Saya harus hati-hati bicara ke dia (Fajar) kalau salah ya langsung ngegas dan maki-maki. Kalau sama dia, saya suka deg-degan mau berbincang," ujarnya.
Ketika awal mula menerima dugaan KDRT dan penganiayaan, Yuyun Sukawati mengaku sempat ingin berpisah dengan Fajar Umbara.
Tapi, saat itu, dia tak bisa meninggalkan Fajar karena ada beberapa alasan tertentu.
"Memang salah saya, saya selalu memberikan kesempatan untuk dia yang mau berubah."
"Tapi hasilnya, sampai saat ini, saya mendapatkan perlakuan yang tidak enak, sampai anak saya juga menjadi korbannya. Saya merasa sangat bersalah," ujarnya.
Akibatnya, dia menyalahi diri sendiri karena salah memilih suami. "Saya sangat menyesal," kata Yuyun.
Lissa V, kuasa hukum Yuyun Sukawati menjelaskan, KDRT yang diterima kliennya dari Fajar Umbara terjadi ketika mereka tinggal di Jakarta, Cirebon, dan Tangerang Selatan.
"Ketika tinggal di Cirebon, klien saya (Yuyun) menerima KDRT dan sudah laporkan suaminya ke polisi," kata Lisa.
"Nah, anaknya Mbak Yuyun ini juga terima KDRT di Apartemen, di wilayah Pondok Aren dan sudah lapor juga ke Polsek Pondok Aren," katanya lagi.
Lissa meminta aparat kepolisian memproses laporan Yuyun Sukawati dan anaknya, agar Fajar Umbara bisa ditangkap dan dipenjarakan supaya bisa membuat situasi kembali membaik.
"Klien saya psikisnya terganggu. Kami harap polisi menangkap F (Fajar)," ujar Lissa V.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR