Tak Lagi Cuma Pakai Seng! Putri Hotma Sitompul Perlihatkan Kondisi Pagar Pembatas yang Pisahkan Rumah Desiree Tarigan, Siap-siap Kaget!
SajianSedap.com - Perseteruan Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul masih hangat dibicarakan hingga saat ini.
Bahkan makin kesini, keduanya jadi makin memanas dan saling melaporkan satu sama lain, lo.
Seperti diketahui perseteruan keduanya bermula dari Desiree yang mengaku diusir oleh Hotma dari kediamannya.
Selanjutnya, Hotma juga membangun pagar pembatas antara rumahnya dan rumah Ibunda Desiree.
Pagar itu dibangun mendadak dengan bahan seng awalnya.
Namun kini, kondisi pagar tersebut sudah berubah sekali, lo.
Siap-siap kaget melihat tampilannya.
Kondisi Pagar Pembatas Kini
Ya, kediaman Hotma Sitompul tersebut diketahui berada di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
Dipantau Grid.ID di lokasi tempat tinggal Hotma Sitompul dan tempat tinggal Ibunda Desiree Tarigan pada Senin (29/3/2021), Hotma Sitompul sudah membangun pagar pembatas antara kediamannya dan kediaman Ibunda Desiree Tarigan.
Pagar pembatas tersebut berupa papan seng dan juga tembok semen.
Tampilan pagarnya pun dibuat asal-asal seolah memang dibangun secara darurat.
Namun kini, pagar pembatas itu sudah berubah tampilan, lo.
Hal tersebut terlihat dari postingan putri Hotma Sitompul sendiri, pada Sabtu 1 Mei 2021 lalu.
Kala itu, Sila, sang putri nampak mengunggah video aquarium di rumah Hotma Sitompul.
Ya, sejak perpisahan Hotma dan Desiree, Sila memang diketahui tinggal bersama sang ayah.
Ia sering kali terlihat menghabiskan waktu di rumah itu.
Nah, saat merekam aquarium, tampilan pagar pembatas itupun akhirnya telihat jelas.
Ternyata, pagarnya sudah dibangun permanen dengan tembok, lo.
Bahkan, pagarnya pun jelas jadi lebih tinggi dari sebelumnya.
Itu artinya, dua rumah tersebut sudah betul-betul terbagi dua.
Padahal menurut Desiree, pagar pembatas itu dibangun di atas tanah yang masih jadi milik ibunda Desiree Tarigan.
Waduh!
Ibunda Desiree Tarigan Minta Tanah Dikembalikan
Kuasa hukum Desiree Tarigan, Randy Ozora Siregar, mengatakan ibunda kliennya, Muliana Tarigan, tidak menginginkan uang ihwal kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan pengacara Hotma Sitompoel.
Randy berujar, Muliana Tarigan atau yang biasa sehari-hari disapa Ribu ini hanya ingin keadilan dari penegak hukum atas kasus ini.
"Gini, kami, kan dari kuasa Ribu juga. Dari ibu Ribu sendiri ini, di depan mata saya ngomong gini, 'saya itu enggak butuh uang, saya hanya mau kembalikan tanah'. Mandatnya seperti itu," ujar Randy saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Sementara Desiree mengatakan, rumah yang menjadi tempat tinggal Hotma Sitompoel saat ini dulunya merupakan tanah kakak sepupunya.
Namun, saat ingin menikah, Hotma Sitompoel membelinya.
Tujuannya, agar bisa tinggal bersebelahan dengan Muliana.
Alhasil, tembok yang menjadi pembatas rumah tersebut dirubuhkan agar ruangan menyambung satu sama lain.
"Karena kan ibu saya waktu itu sendiri dengan anak-anak saya masih kecil-kecil waktu itu. Setelah itu, setelah kejadian ini, ditembok lagi," ujar Desiree Tarigan.
"Oh itu tanahnya kakak saya, cuma sudah dibeli pak Hotma. Cuma yang jadi masalahnya, temboknya itu mengambil lahan ibu saya. Kalau tanah rumah ya punya pak Hotma," kata Desiree melanjutkan.
Untuk diketahui, semua ini berawal saat Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel cekcok di dalam rumah tangganya.
Pada saat itu, Desiree mengaku diusir Hotma dari rumah yang diklaim telah ditempati selama 22 tahun.
Berangkat dari perseteruan tersebut, muncul kabar yang menyebut Hotma berselingkuh.
Saat dikonfirmasi, Hotma justru membantah kabar tersebut dan balik menuding Desiree berselingkuh dengan pria lain.
Tidak senang dengan ucapan tersebut, Desiree melaporkan Hotma ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP serta Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.
Sementara, Hotma juga dilaporkan oleh ibunya Desiree, Muliana Tarigan, atas kasus dugaan penyerobotan lahan rumah ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.
Masih menyangkut perseteruan tersebut, Desiree beserta putranya, eks Bams Samsons, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021 oleh eks Asisten Rumah Tangga (ART), Irni, atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR