"Memang alasannya dicantumkan, tetapi tidak secara spesifik dapat kami sampaikan mengenai alasan perceraian tersebut, nanti juga akan ketahuan apa alasan yang sebenarnya perceraian yang diajukan oleh Sri Wulandari tersebut," jelasnya.
HJ Taslimah sendiri mengatakan bahwa Wulan Guritno tidak mendatangi kantor Pengadilan Agama lantaran hal tersebut dilakukan secara elektronik.
"Ini diajukan secara elektronic court jadi tidak datang yang bersangkutan tapi malalui elektronik, jadi gugatan secara elektronik diajukan dengan nomor yang telah tadi saya sampaikan," terangnya.
Dirinya mengatakan bahwa sidang pertama akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini di bulan Maret.
"Untuk agenda persidangan pertama nanti di agendakan yaitu tanggal 18 Maret tahun 2021, pada hari Kamis," ujarnya.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR