SajianSedap.com - Kabar mengejtukan memang datang dari Nicholas Sean, putra Ahok.
Ia disebut oleh Ayu Thalia melakukan kekerasan yang berujung pada luka di tubuh selebgram ini.
Ya, Thalia Ayu melaporkan Sean ke polisi atas tuduhan penganiayaan.
Lewat pengacaranya, Sean pun sudah membantah semua tuduhan ini.
Bahkan, sang tante, Fifi Lety pun nampaknya tak terima keponakannya difitnah.
Fifi murka dan mengancam akan membongkar semua borok Ayu Thalia.
Fiti Lety Ancam Bongkar Borok Ayu Thalia
Semua orang tahu kalau Fifi Lety punya hubungan yang sangat dekat dengan Nicholas Sean.
Wanita yang berprofesi sebagai pengacara ini bahkan juga tetap menjalin hubungan baik dengan Sean walau kala itu masih berseteru dengan Ahok, ayah Sean.
Bahkan, Fifi menyebut kalau Sean adalah keponakan terfavoritnya, lo.
Makanya tak heran kalau Ia begitu murka saat Sean dipojokan.
Fifi sampai berulang kali mengunggah foto Sean bersama pesan-pesan penghiburan dan semangat.
Yang terakhir, Kamsi (2/9/2021) lalu, Fifi bahkan mengancam akan membongkar semua borok Ayu Thalia .
Ia nampaknya begitu tak terima.
Lewat instagram pribadinya, Fifi membuka polling dengan caption berikut :
"Setuju Enggak waktunya kita buktikan kebohongan si tukang fitnah?"
Kemaran Fifi itu terlihat jelas dari caranya menyebut Ayu Thalia sebagai 'si tukang fitnah'
Tak ketinggalan, Fifi juga menulis quotes yang menohok banget.
"When someone accuses you of doing something you're not doing, it's usually because they're the ones doing it"
"Ketika seseorang menuduhmu melakukan hal yang tak kau lakukan, biasanya itu karena mereka yang sebenarnya melakukan hal tersebut"
Sebelumnya, Fifi Lety juga pernah seolah ingin membuktikan kalau ponakannya baik-baik saja.
Buktinya, Fiti mengungah video Sean sedang mendatangi rumahnya pada Selasa (31/08/2021) lalu.
Di sana, Sean nampak sedang belajar sambil menghadap laptop, lo.
Tak ada raut khawatir atau takut di wajahnya.
Bahkan, Sean juga masih asyik makan burger seperti yang terlihat dari sisa makanan di meja tersebut.
Fifi pun mengungkapkan rasa bangga pada ponakannya tersebut.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
"Proud of You", tulisnya.
Postingan ini pun dibalas oleh Sean di instagramnya.
"Numpang belajar di rumah kuku", tulisnya.
Kuku merupakan panggilan Sean untuk Fifi.
Kuku sendiri memiliki artian saudara perempuan dari ayah dalam tradisi Belitung.
Laporkan Nicholas Sean
Dilansir GridFame.id dari berbagai sumber, Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi laporan terhadap Nicholas Sean ini atas dugaan penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo pada Senin (30/8).
Rinaldo menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut dan belum menjelaskan secara detail.
"Sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya enggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya enggak mengerti ya," katanya.
Rinaldo mengungkapkan bahwa laporan terhadap Nicholas Sean sebenarnya sudah masuk pada Jumat (27/8) lalu dan kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Dalam laporan polisi yang diterima Senin, Nicholas Sean dilaporkan oleh perempuan bernama Ayu Thalia.
Di dalam surat laporan itu, pelaku ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaja Purnama.
Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.
Lokasi kejadian di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.
Ayu Thalia menyatakan langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat.
Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan.
Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.
"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tulisnya.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR