SajianSedap.com - Semenjak Ayu Ting Ting melaporkan KD kepada pihak kepolisian, rupanya kasus haters belum berakhir.
Pasalnya, pihak KD melakukan 'serangan balik' kepada pihak Ayu Ting Ting.
KD rupanya melaporkan orangtua Ayu Ting Ting dengan 4 pasal sekaligus.
Hal ini tentu saja bisa mengancam orangtua Ayu Ting Ting masuk penjara.
Selama ini memilih bungkam, pihak Ayu Ting Ting pun akhirnya buka mulut atas laporan KD.
Pihak Ayu Ting Ting pun menuding bahwa pihak KD melakukan kesalahan tafsir atas tindakan orangtua Ayu.
Seperti apa pembelaan dari pihak Ayu Ting Ting?
Pihak KD Laporkan Balik Ayu Ting Ting
Beberapa waktu lalu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak menempuh jalur darat menuju Bojonegoro, Jawa Timur.
Di mana menurut informasi, penghina Ayu Ting Ting bertempat tinggal di sana.
Ternyata orang tua Ayu Ting Ting tidak bertemu Kartika Damayanti yang menjadi TKW di Singapura.
Akan tetapi, kini pihak Kartika Damayanti berencana akan mempolisikan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan tindakan keduanya saat datang ke rumah penghina Ayu Ting Ting.
Ketika ditemui, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang memberikan respons ini.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (14/9/2021).
Ia menyinggung soal hak setiap warga negara untuk membuat laporan jika ada perbuatan melanggar hukum.
Meski begitu, Minola mengingatkan ada sebab dibalik kedatangan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
"Kalau misalnya kita lihat dari peristiwanya, bahwa tidak ada akibat tanpa sebab 'kan gitu."
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
"Jadi kehadiran orang tua Ayu juga di sana karena ada penyebabnya," jelas Minola.
Minola mengatakan, wajar orang tua Ayu Ting Ting bertindak melihat anak dan cucu dihina terus menerus.
"Saya kira yang perlu kita pahami, semua orang tua pasti tidak akan tahan kalau anak atau cucu dihina."
"Apalagi disertai dengan aparat penegak hukum, itu menunjukkan bahwa kita tidak ingin anarkis," imbuhnya.
Ada Salah Tafsir dari Pihak KD
Minola turut menerangkan, niat awal Umi Kalsum dan Abdul Rozak adalah untuk mengklarifikasi.
Namun ia memaklumi apabila ada tindakan atau ucapan yang disalahartikan oleh pihak Kartika Damayanti.
"Kita niatnya ingin klarifikasi, tidak kenal tapi melakukan penghinaan pada Ayu dan Bilqis," ungkap Minola.
"Tapi kalau memang kemudian tidak ketemu oleh yang bersangkutan, ya wajar saja."
"Kalau kemudian ditafsirkan berbeda ya itu kembali pada orangnya masing-masing," lanjutnya.
Kendati demikian, Minola menegaskan dalam kasus ini Ayu Ting Ting lah yang menjadi korban.
Ia meminta agar tidak ada lagi yang menilai korban dalam kasus ini adalah pihak lain.
"Yang pasti korban yang sesungguhnya adalah Ayu, jangan dialihkan ada korban yang lain," pungkas Minola.
Ayu Ting Ting Datangi Kantor Polisi
Kemudian Ayu Ting Ting didampingi sang kuasa hukum kembali datangi Polda Metro Jaya, kemarin.
Kedatangannya untuk melanjutkan proses klarifikasi terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti.
Minola mengungkapkan kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik selama tiga jam.
"Kami hadir sesuai dengan janji kami kepada penyidik untuk menuntaskan 15 pertanyaan beberapa waktu lalu."
"Jadi semua proses pemberian keterangan sudah selesai," kata Minola.
Lanjut, pihak Ayu Ting Ting menyerahkan pada penyidik Polda Metro Jaya terkait proses setelah ini.
Dalam pertanyaan tersebut, sang pedangdut dimintai keterangan berkaitan dengan akun Kartika Damayanti.
"Sekarang tinggal menyerahkan kepada penyidik untuk memproses lebih lanjut," terang Minola.
"15 pertanyaan terkait dengan hal-hal yang berkaitan apakah Ayu berteman dengan akun tersebut."
"Terus kemudian dari mana awal tahunya, ada postingan-postingan yang cenderung menghina," tambahnya.
Sementara itu, Ayu Ting Ting merasa bersyukur dan senang proses laporannya berjalan dengan lancar.
Tak sampai di situ, ibu satu anak ini bisa menjawab semua pertanyaan yang diberikan penyidik.
Kemudian ia berharap, proses ke depannya perihal laporan tersebut lebih dilancarkan lagi.
"Iya Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar, seneng banget."
"Semua pertanyaannya kita jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik," tutur Ayu Ting Ting.
Minola menambahkan, agenda selanjutnya adalah pemanggilan saksi oleh penyidik.
Baru setelah itu Kartika Damayanti juga bakal diminta untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan mempercayakan perkara ini pada penyidik dari pihak kepolisian.
"Agenda berikutnya adalah bagaimana penyidik untuk memanggil saksi-saksi."
"Setelah semuanya lengkap tentu akan memanggil si orang yang dilaporkan," tandas Minola.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Dipolisikan Pihak KD, Minola: Korban yang Sesungguhnya adalah Ayu
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR