Sajiansedap.com - Peribahasa "sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga" sangat relevan dengan kehidupan ustaz kondang ini.
Ustaz Al Habsyi dan Putri Aisyah menikah pada 2006 lalu. Keduanya dikaruniai tiga anak.
Siapa sangka, keteledoran Ustaz Al Habsyi meninggalkan handphone di rumah jadi pemicu keretakan rumah tangga.
Saat cek ponsel suami, Pecah tangis Putri Aisyah Aminah mengetahui sang suami Ustaz Al Habsyi telah poligami diam-diam selama 7 tahun.
Praktik poligami di kalangan pemuka agama memang bukan hal yang baru.
Namun, warganet kaget bukan main saat mengetahui identitas istri muda Ustaz Al Habsyi.
Pilih istri sah, namun tak bisa lepas dari istri siri
Setelah sang suami ketahuan poligami, rumah tangga Al Habsyi-Putri Aisyah rupanya masih terselamatkan.
Hal ini karena ada mediasi yang melibatkan juga keluarga besar. Saat itu, Al Habsyi disuruh memilih istri sah atau istri muda.
Menurut ayah Putri Aisyah Djafar Bajammal, Al Habsyi pun memilih selamatkan keluarga.
Konsekuensinya, Ia harus menceraikan istri muda.
"Akhirnya saya minta, itu perempuan (istri muda) tanda tangan depan saya, bapaknya perempuan....Bahwa dia ceraikan talak tiga," kata Djafar.
Bak sudah kecanduan, Ustaz Al Habsyi tertangkap basah masih bermesraan dengan istri muda.
Sudah selingkuh, Ustaz Al Habsyi goda ART lewat SMS
Terungkap istri kedua Al Habsyi bukn lah wanita sembarangan. Namanya ialah Yuyun Wahyuni.
Yuyun Wahyuni sendiri adalah seorang janda, lebih tua setahun dari Al Habsyi.
Awalnya, Yuyun adalah jamaah Al Habsyi, lalu didapuk mengurus bisnis tour & travel sang ustaz.
Akhirnya, keduanya pun dekat dan menikah ketika Al Habsyi masih jadi suami sah orang.
Di tahun yang sama, Putri Aisyah juga memergoki Al Habsyi kirim pesan vulgar ke ART via SMS.
Bak muak, Putri Aisyah pun akhirnya daftarkan gugatan cerai ke PA Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017).
Artikel ini berlanjut setelah video dibawah ini.
Kabar Ustaz Al Habsyi pasca cerai
PA Jakarta Timur pun kabulkan gugatan cerai Putri Aisyah atas Ustaz Al Habsyi pada Rabu (15/11/2017).
Butuh 10 bulan untuk Al Habsyi-Putri cerai. Hal ini karena tuntutan uang nafkah.
Putri Aisyah menuntut deposito sebesar Rp 5 miliar dan nafkah bulanan Rp 500 juta yang dinilai terlalu besar.
Kedua tuntutan tersebut ditolak oleh hakim.
"(Nafkah mut'ah dan deposito) engga dikabulkan oleh majelis hakim," kata Ahmad Ramzy, pengacara Al Habsyi, Rabu (15/11/2017).
Putri pun ikhlas terima nafkah bulanan Rp 15 juta dari sang mantan suami, Ustaz Al Habsyi.
Ustaz Al Habsyi pun kini tak malu lagi umbar kemesraan dengan istri siri, Yuyun Wahyuni di media sosial.
Source | : | Warta Kota,Suar.id |
Penulis | : | Sera B |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR