SajianSedap.com - Masyarakat tengah menanti kehadiran vaksin booster.
Hal ini lantaran untuk menghindari terpaparnya varian virus covid-19 yang kini masih belum reda.
Kabar gembira dari BPOM bagi yang tengah menanti vaksin booster.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use (EUA) untuk 5 jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster.
Kelima vaksin itu adalah vaksin Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Zifivax.
"Pertama vaksin Coronavac PT Bio Farma ini adalah untuk booster homologus (satu jenis vaksin) akan diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/1/2022).
Vaksin Booster Coronavac Bio Farma berbahan baku vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac, perusahaan asal China.
Homologus berarti vaksin booster yang disuntikan sama dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.
Penny mengatakan, vaksin Pfizer bisa diberikan untuk vaksin booster dengan pemberian 1 dosis yang bersifat homologus dan diberikan untuk usia 18 tahun ke atas.
"Kemudian, vaksin AstraZeneca sifatnya juga homologus juga ini menunjukkan data keamanan dapat ditoleransi dengan baik dan ringan," ujarnya.
Kemudian, vaksin Moderna dengan pemberian setengah dosis yang bersifat homologus.
Lalu, vaksin Moderna yang bersifat heterologus atau jenis yang berbeda diberikan pada dosis kedua AstraZeneca dan Johnson and Johnson.
"Heterologus vaksin moderna ke vaksin primernya adalah AZ dan Johnson and Johnson dengan dosis setengah. Ini menunjukkan respon imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya, setelah dosis booster," ucapnya.
Terakhir, Penny mengatakan, vaksin Zifivax juga mendapat izin penggunaan darurat sebagai vaksin booster yang sifatnya heterologus.
"Untuk heterologus ke vaksin primer sinovac dan sinopharm, pemberian 6 bulan ke atas," pungkasnya.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR