SajianSedap.com - Ini cara membersihkan titik hitam membandel di cermin lama.
Biasanya, cermin yang sudah lama muncul titik hitam membandel berwarna hitam.
Titik hitam tersebut tidak bisa hilang meski Anda menggosoknya dengan kain basah.
Alhasil, cermin nampak sangat kotor dan usang.
Meski sudah kotor dan buluk, tentu saja sangat sayang kalau dibuang, kan?
Apalagi kalau permukaan cermin tersebut masih sangat bagus.
Ada satu cara yang bisa Anda lakukan untuk menghilangkan titik hitam pada cerminnya, lho.
Cara ini tergolong mudah dan simple.
Anda juga tak perlu membeli cairan-cairan pembersih di supermarket.
Penasaran bagaimana caranya?
Langsung simak ulasan di bawah ini, yuk!
Baca Juga: Cara Membersihkan Kerak di Kamar Mandi dengan Cuka, Tinggal Dipakai Seperti Ini Biar Langsung Cling
Cara Menghilangkan Titik Hitam Membandel di Cermin Tua
Dilansir Kompas.com dari Hunker, berikut ini cara menghilangkan noda titik-titik hitam pada cermin tua.
1. Lepaskan cermin dari bingkai
Langkah pertama yaitu periksa cermin dengan hati-hati.
Coba lihat apakah ada sekrup, bilah, atau perangkat keras lain yang menempel pada bingkai kaca.
Lepaskan bagian belakang atau bingkai yang ada pada cermin dengan menggunakan obeng atau alat lainnya.
2. Identifikasi bintik hitam
Langkah berikutnya yaitu dengan mengidentifikasi bintik gelap.
Kita bisa mengamati di bagian belakang cercim.
Anda mungkin perlu mengangkat cermin dan menahannya pada sumber cahaya.
Hal ini supaya Anda bisa melihat semua nodanya.
3. Pakai aluminium foil
Kemudian, buatlah potongan-potongan kecil alumunium foil.
Lalu tempelkan di atas bintik-bintik gelap pakai perekat bening.
Pastikan sisi foil yang mengkilap menempel pada bagian belakang cermin.
Pastikan juga potongan foilnya sedatar dan sehalus mungkin.
4. Pasang kembali rangka cermin
Setelah noda hitam sudah tertutupi alumunium foil, ganti rangka atau backing cermin menggunakan alat yang diperlukan.
Artikel ini telah tayang di Kompa dengan judul Ini Trik Menghilangkan Bintik-bintik Hitam pada Cermin Tua
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR