SajianSedap.com - Rumah kontrakan kerap dipilih sebagai tempat tinggal masyarakat di perkotaan.
Terutama bagi para pendatang dari luar kota kerap menjadikan kontrakan sebagai pilihan utama.
Belum lagi harga rumah kian mahal yang membuat rumah kontrakan jadi primadona.
Kontrakan akan terasa menyenangkan jika sang pemiliki juga ikut andil dalam membantu sang pengontrak.
Akan jadi masalah jika pemilik masih memiliki masalah lalu melibatkan sang penyewa.
Seperti yang terjadi pada kasus berikut.
Akibat masalah keluarga, sang pemilik menggembok pintu kontrakan sehingga sang penyewa tidak bisa makan.
Bahkan sang penyewa sampai harus makan nasi sisa kemarin.
Penyewa Kontrakan Digembok Pemilik
Kedua korban disekap 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku diduga pemilik kontrakan, ABM, warga Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB.
Baca Juga: Niatnya Hemat, Makan Nasi Sisa Kemarin Ternyata Bisa Bikin Sakit-sakitan Meski Belum Basi, Kok Bisa?
Akibat penyekapan itu, kedua korban kelaparan.
LM (31), ibu A mengatakan, aksi penyekapan yang dilakukan ABM kepada anak dan ibunya dilakukan ketika LM sedang bekerja.
Caranya dengan menggembok pintu gerbang yang menjulang tinggi sehingga korban tidak bisa keluar.
"Jadi anak dan ibu saya enggak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Akhirnya pas malam itu gas habis, enggak bisa masak susu, bahkan terpaksa makan nasi kemarin. Jadi makan yang ada saja karena disekap 24 jam," katanya dikutip dari Tribun Jabar, Senin (7/11/2022).
Konflik pemilik kontrakan LM menduga, penyekapan terjadi karena rumah yang dikontraknya masih disengketakan ABM dan mantan istrinya.
Rumah itu disewa LM dari mantan istri ABM.
"Saya di situ kan sebagai pengontrak, tetapi rumahnya ternyata masih sengketa atau ada pembagian harta gono-gini dari pemilik rumah," ujar LM dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (6/11/2022).
Dengan kondisi itu, sambung dia, ABM tidak terima rumah milik berdua itu dikontrakkan oleh mantan istrinya.
Sebab pembagian harta gono-gini pasangan suami istri tersebut belum selesai.
"Jadi saya sering dibuat enggak nyaman sama ABM. Bahkan pernah ribut karena dia meminta saya keluar dari rumah itu tanggal sekian. Terus saya laporan ke RT karena itu masuk ke perbuatan tidak menyenangkan," ucap LM.
Akibat dugaan penyekapan ini, pihaknya melaporkan ABM ke polisi.
"Saya sudah melaporkan dugaan penyekapan anak dan ibu saya ke Polres Cimahi dan saya juga sudah di-BAP. Tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi," ucap LM.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila, mengatakan, terkait dugaan aksi penyekapan tersebut pihaknya masih menanganinya.
"Sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Rizka melalui pesan singkat.
KOMENTAR