SajianSedap.com - Apa itu haji Furoda?
Pertanyaan apa itu haji furoda pasti muncul di benak Anda.
Pasalnya, apa itu haji furoda memang belum begitu diketahui.
Seperti yang Anda tahu haji merupakan rukun Islam ke-5 bagi tumat Islam.
Tak heran pelaksanaannya merupakan ibadah wajib (jika mampu secara fisik finansial,dll).
Ibadah haji sendiri dilakukan setahun sekali, di mana puncaknya terjadi saat perayaan Idul Adha.
Sebagai salah satu negara dengan mayoritas umat Islam, tentu untuk berangkat haji ini tidak mudah.
Selain soal finansial, umat muslim Indonesia juga harus antri lantaran kuota yang terbatas.
Bahkan masa tunggu haji ini diperkirakan mencapai 30 tahun unutk haji reguler.
Tak heran beberapa orang memilih jalur haji selai haji reguler salah satu nya haji furoda.
Layanan haji ini barangkali tidak begitu familiar bag masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Cara Mengetahui Kapan Berangkat Haji, Cek Melalui Nomor Porsi Haji di Link Berikut Ini
Namun haji furoda merupakan salah satu layanan yang bisa dipilih untuk berangkat haji tanpa antri.
Lantas apa itu haji furoda?
Haji furoda adalah program haji tanpa antre.
Program ini kerap dikenal dengan haji Mujamalah.
Pelaksanaannya dilakukan menggunakan Visa Haji Furoda atau Visa Haji Mujamalah (undangan) yang resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Visa furoda itu berbeda dengan visa haji khusus atau haji reguler, dari cara mendapatkannya," kata Syam Resfiadi, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) dikutip dari Kompas.com.
Kuota haji furoda ini tidak menggunakan kuota haji reguler yang telah diberikan kepada pemerintah Indonesia.
Sehingga biasa disebut sebagai haji non kuota.
Haji furoda ini diselenggarakan secara mandiri dan bukan dari pemerintah, melainkan dari asosiasi travel yang bekerjasama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Kendati demikian, pihak penyelenggara haji furoda wajib melaporkan setiap pemberangkatan calon jemaah haji untuk mengakomodasi perlindungan terhadap WNI selama berada di luar negeri.
Lantas bagaimana dengan biaya haji furoda?
Baca Juga: Tiap Daerah Beda, Berapa Biaya Haji 2022 Terbaru? Segini Jumlahnya
Biaya haji furoda memiliki biaya yang lebih besar dibandingkan haji reguler.
Pasalnya, haji furoda menawarkan pemberangkatan haji tanpa antre yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama saat pendaftaran.
Secara umum, biaya haji furoda berkisar antara Rp 250 juta - Rp 300 juta per orang sesuai dengan fasilitas yang diberikan.
Fasilitas tersebut meliputi akomodasi hotel berbintang lima, maskapai, durasi ibadah yang lebih singkat dibandingkan haji reguler, biaya asuransi, biaya perlengkapan haji, manasik haji, hingga city tour dan ziarah.
Jemaah haji furoda juga akan mendapatkan visa haji yang terdaftar dalam sistem elektronik atau e-visa.
Dilansir dari Haji Kemenag, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin menjelaskan perbedaan antara haji furoda dengan haji reguler.
Pertama, haji furoda tidak menggunakan kuota negara sehingga bisa diberangkatkan pada tahun yang sama tanpa harus mengantre.
Sementara haji reguler menggunakan kuota negara yang dibagi menjadi kuota haji regular dan kuota haji khusus.
Kedua, haji furoda diselenggarakan bukan oleh pemerintah, tapi dari asosiasi travel yang bekerjasama dengan PIHK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 18.
Sementara haji reguler dilaksanakan oleh Kemenag.
Ketiga, haji foruda tidak dikoordinir langsung oleh Kemenag.
Berbeda dengan haji reguler yang dikoordinir langsung oleh pemerintah melalui Kemenag.
Keempat, Pemerintah Arab Saudi juga menerbitkan visa khusus haji furoda yang berbeda dengan visa haji reguler.
Nur Arifin mengatakan, keberangkatan haji furoda pada 2022 berpotensi meningkat setelah dua tahun Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji.
Kendati demikian, Nur Arifin berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menerima penawaran haji furoda yang mengatasnamakan haji khusus atau haji plus.
"Masyarakat harus berhati-hati jangan sampai menjadi korban penipuan berkedok haji khusus padahal sebetulnya bukan paket haji khusus," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengenal Haji Furoda dan Perbedaannya dengan Haji Reguler
Source | : | kompas |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR