Pembajak dengan metode canggih dapat terus memaksa WhatsApp mengirimkan kode OTP terus-menerus selama 12 jam.
Ini adalah cara pembajak untuk membuat WhatsApp membatasi pengiriman kode OTP tersebut.
Akan tetapi, pengguna masih tetap bisa menggunakan WhatsApp secara normal.
Hal ini akan berkembang menjadi masalah, bila pengguna yang merasa terganggu memilih opsi deactive akun dan meng-install ulang WhatsApp.
Tindakan itu akan membuat pembajak bebas melakukan hack pada akun WhatsApp.
Apabila muncul notifikasi “Your phone number is no longer registered with WhatsApp on this phone”, artinya pembajak telah mengirimkan email pada WhatsApp dengan mengaku akunnya telah diretas.
Dengan itu, akun WhatsApp akan menjalani proses deactive dan pengguna tak dapat mengaksesnya.
Pengguna benar-benar tak memiliki akses dari akun WhatsApp lagi, jika sudah mendapat notifikasi berbunyi “try again after -1 seconds”.
Dilansir dari Kompas.com, (15/2/2022), WhatsApp APAC Communictions Director Sravanti Dev menjelaskan, pengguna WhatsApp yang mendapati akunnya diretas, dapat melaporkannya melalui e-mail support@whatsapp.com.
Dari pelaporan ini, tim WhatsApp akan segera memulihkan akun pengguna yang di-hack.
1. Buka akun e-mail Anda.
2. Tulis e-mail menjelaskan kronologi detail kejadian termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana peretasan akun terjadi.
3. Setelah menulis secara detail, kirim ke e-mail.support@whatsapp.com.
4. Sementara itu, Sravanthi mengimbau agar laporan segera dikirim sesaat setelah akun WhatsApp diretas dengan kronologi sedetail mungkin.
Semakin cepat dilaporkan, proses pemulihan kemungkinan bisa cepat dilakukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Ciri-ciri WhatsApp Kena Hack dan Cara Melaporkannya
Source | : | kompas |
Penulis | : | Gusthia Sasky T |
Editor | : | Gusthia Sasky T |
KOMENTAR