Melansir dari Rumah123.com, saat terlambat melakukan pembayaran cicilan KPR yang telah melebihi tanggal jatuh tempo ada denda keterlambatan atau denda berjalan.
Biasanya, denda tersebut berkisar 0.5 hingga 1% per hari dari jumlah cicilan bulanan.
Jika belum membayar juga, barulah bank akan melakukan beberapa proses sebagai konsekuensi atas keterlambatan cicilan.
Dalam hal ini, konsekuensi paling fatal adalah penyitaan aset.
Untuk itu, Anda sebaiknya berpikir secara matang sebelum memutuskan untuk mengambil cicilan KPR.
Namun, kalau Anda memang sudah berniat mengambil cicilan KPR dalam waktu dekat, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan.
Melansir dari Kompas.com, ini 4 tips mengambil cicilan KPR supaya tidak macet di tengah jalan.
1. Hitung Dulu Jumlah Angsuran KPR yang Dibayarkan
Anda harus fokus pada seberapa banyak Anda mampu membayar kembali, caranya dengan memertimbangkan anggaran tahunan, bulanan, dan mingguan.
Bila kamu memilih pelunasan KPR jangka waktu pendek, maka cicilannya akan lebih tinggi dengan tingkat suku bunga yang rendah.
Sedangkan, cicilan jangka panjang, tentu saja pembayaran cicilannya akan lebih rendah dengan tingkat suku bunga cukup besar.
Source | : | Kompas.com,TribunStyle.com,Rumah123.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR