Mulanya, presiden mengusulkan calon panglima untuk mendapat persetujuan dari DPR.
Jika DPR tidak menyetujui calon panglima yang diusulkan, maka presiden mengusulkan calon pengganti.
Berikut selengkapnya soal syarat dan tata cara pengangkatan Panglima TNI merujuk Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004:
TNI dipimpin oleh seorang Panglima;
Panglima diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR;
Pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI;
Jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan;
Untuk mengangkat Panglima, Presiden mengusulkan satu orang calon Panglima untuk mendapat persetujuan DPR;
Persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden, disampaikan paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR;
Dalam hal DPR tidak menyetujui calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, Presiden mengusulkan satu orang calon lain sebagai pengganti;
Apabila DPR tidak menyetujui calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, DPR memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya.
Dalam hal DPR tidak memberikan jawaban, dianggap telah menyetujui, selanjutnya Presiden berwenang mengangkat Panglima baru dan memberhentikan Panglima lama.
Tata cara pengangkatan dan pemberhentian Panglima lebih lanjut dengan keputusan Presiden.
Sosok Andika Perkasa sendiri juga dikenal sebagai menantu dari mantan Kepala BIN Hendropriyono.
Sementara itu, Andika juga dikenal sebagai salah satu panglima yang selalu mesra dengan sang istri.
Dalam beberapa kesempatan, publik mengaku 'iri' dengan hubungan suami istri Andika Perkasa.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR