Posisi Tabung Gas
Melansir laman Kementerian Migas, Berdasarkan draft Pedoman Teknis Penyimpanan Tabung LPG di Penyalur dan Penggunaan LPG Untuk Pengguna yang disusun Ditjen Migas Kementerian ESDM, persyaratan penempatan tabung:
- Tabung LPG ditempatkan dalam ruangan yang memiliki sirkulasi udara yang baik.
- Sebaiknya ada ventilasi udara di bagian bawah dekat lantai ruangan.
- Posisi tabung harus selalu berdiri tegak dengan katup menghadap ke atas.
- Tabung LPG harus terlindung dari hujan dan panas langsung matahari.
- Tabung-tabung tidak boleh dipasang dekat sumber api/kompor minyak/arang/kayu bakar/batu bara.
- Letakkan kompor gas di bagian mendatar dan jauh dari bahan yang mudah terbakar.
Selain itu, dilansir dari Kompas.com, dapur tertutup bisa jadi pemicu tabung gas meledak.
Bau gas yang memenuhi ruangan sangat berbahaya, jika gas dibiarkan terakumulasi di udara kemudian terjadi percikan api, hal ini dapat menyebabkan ledakan yang cukup besar.
Selain itu, keadaan dapur yang tertutup juga dapat menyumbang faktor terjadinya ledakan ini.
Yang perlu diketahui adalah gas jenis LPG lebih berat daripada udara yang kita hirup sehingga gas jenis LPG ini akan turun ke bawah.
Jika sirkulasi udara di bagian bawah dari dapur tidak lancar, gas ini akan tertahan di ruangan kemudian bercampur dengan udara sehingga dapat menghasilkan ledakan.
Sementara itu, gas yang sudah terakumulasi di udara akan sangat sensitif dengan percikan api walaupun sangat sedikit.
Bahkan ketika gas bocor, hindari mematikan atau menyalakan lampu listrik, karena hal itu bisa memicu ledakan yang lebih besar.
Jika sudah tercium bau gas dalam dapur, hal yang harus dilakukan adalah mencabut regulator dari tabung.
KOMENTAR