Untuk noda lipstik yang berat, langkah awal adalah memasukkan pakaian ke dalam freezer selama 20 menit, lalu kikis perlahan noda yang telah membeku tersebut dengan sendok atau pisau mentega sebelum meletakkan kain di atas noda.
Selanjutnya, oleskan sabun cuci piring ke kain penggosok dan oleskan pula pada noda melalui bagian belakang pakaian.
Pastikan menggunakan bagian kain yang bersih setiap kali Anda akan menggosok noda agar tidak secara sengaja memindahkan lipstik kembali ke pakaian.
Setelah itu, bilas area tersebut dengan air hangat untuk mengencerkan noda. Kemudian, lanjutkan perawatan menggunakan deterjen.
Langkah selanjutnya ini sama dengan langkah dari cara menghilangkan noda powder foundation. Anda bisa mengikuti langkah tersebut selanjutnya.
Sebagai tambahan, langkah membersihkan noda lipstik di pakaian ini bisa juga Anda terapkan untuk menghilangkan noda liquid foundation atau foundation cair. Baik lipstik maupun foundation cair sama-sama berbahan dasar minyak.
Maskara diformulasikan dari minyak, lilin, dan pewarna sehingga untuk menghilangkan cukup memakai sedikit deterjen.
Untuk noda maskara dan eyeliner jenis waterproof, Anda dapat mencoba menggunakan makeup remover bebas minyak sebagai perawatan awal.
Namun, jika tidak berhasil, dapat mengikuti langkah di bawah ini.
Bersihkan noda terlebih dahulu dengan deterjen cair yang mengandung surfaktan dan enzim untuk memecahkan noda.
Tuangkan deterjen secukupnya pada area pakaian yang terdapat noda, lalu gosok dengan lembut memakai sikat gigi berbulu lembut dan biarkan tetap menempel selama 20 menit.
Setelah itu, bilas area yang terdapat noda dengan air panas. Cuci dengan mesin cuci pada suhu terhangat yang direkomendasikan pada label perawatan.
Jika noda masih ada, ulangi langkah satu hingga tiga sebelum mengeringkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tips Menghilangkan Noda Makeup di Pakaian
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR