Di dalam bagian pembayaran, Anda diminta untuk memilih metode pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM yang telah tersedia. Pilih metode yang paling cocok untuk Anda.
Kemudian Anda diminta untuk memilih tanggal kedatangan ke SATPAS.
Jika memang Anda ingin memperpanjang SIM, hindari memilih tanggal kedatangan yang sudah melebihi masa berlaku SIM daripada terkena masalah pada kemudian hari.
Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM melansir dari laman Digital Korlantas ID:
* SIM lama Anda
* E-KTP
* Hasil RIKKES Jasmani
* Hasil Tes Psikologi
* Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
* Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
- Download aplikasi sinar di google play store atau app store
Baca Juga: Ternyata Mengonsumsi 6 Makanan Ini Bisa Perpanjang Usia Hidup!
Source | : | Tribunpontianak |
Penulis | : | Gusthia Sasky T |
Editor | : | Gusthia Sasky T |
KOMENTAR