Mengonfirmasi hal tersebut, tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Pakar Gigitan Ular dan Toksikologi, Dr dr Tri Maharani MSi SpEm.
Tri menegaskan, informasi penanganan gigitan ular berbisa dengan bawang merah tersebut tidak benar alias hoaks.
"Ini hoaks yang enggak habis-habis. Teganya ada yang menyesatkan bangsa kita dengan informasi yang salah seperti ini," ujar Tri saat dihubungi tim Cek Fakta Kompas.com, Minggu (14/2/2021).
Dia menjelaskan, dalam menangani korban tergigit ular berbisa seperti kobra, yang harus dilakukan adalah imobilisasi atau dibuat tidak bergerak sepenuhnya.
Setelah itu, korban harus secara cepat dibawa ke fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan secara medis.
"Jadi setelah imobilisasi ya dibawa ke fasilitas kesehatan," papar Tri. Mengapa imobilisasi setelah tergigit ular berbisa?
Venom dari ular, kata Tri, ketika masuk ke dalam tubuh manusia tidak melewati pembuluh darah.
Racun atau venom tersebut masuk melalui lymphogen atau lewat kelenjar lymfe.
"Jadi kelenjar lymfe itu secara fisiologis pumpingnya dari pergerakan otot. Jadi ketika ada pergerakan otot maka aliran cairan lymfe beredar keseluruhan tubuh. Ya begitulah jadi venom menyebar," kata Tri.
Setelah sampai di fasilitas layanan kesehatan, korban gigitan ular akan diberikan beberapa tindakan pemeriksaan.
Jika hasil pemeriksaan didapati dalam fase yang masih lokal, cukup observasi selama 48 jam dengan first aid dan obat-obat untuk sign dan symptom.
Penulis | : | Laksmi Pradipta Amaranggana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR