SajianSedap.com - Tak hanya menutupi aurat, kini hijab menjadi salah satu alasan kini para wanita semakin percaya diri.
Warna yang beragam serta bahan yang digunakan membuat para wanita kian nyaman.
Hanya saja, terkadang masih banyak yang kurang memperhatikan kebersihan dari hijab itu sendiri.
Salah satunya adalah sisa noda keringat.
Noda ini terkadang sulit dibersihkan.
Terutama yang hanya mengandalkan deterjen biasa.
Perlu sejumlah trik agar hijab kembali tampak seperti baru.
Salah satunya dengan bedak.
Noda karena keringat ini akan tercetak di bagian tertentu, misalnya dibagian leher dan juga kepala.
Meskipun sudah dicuci beberapa kali, noda keringat ini akan masih jelas terlihat ketika sudah kering.
Tapi tenang, ada kok cara menghilangkan noda keringat pada hijab dengan mudah dan murah.
Untuk menghilangkan noda keringat di hijab ini kita cukup pakai bedak tabur saja, loh.
Wah, memangnya bisa?
Cara menghilangkan noda keringat yang membandel pada hijab sifon itu mudah, kok!
Rahasia ini seperti dikutip SajianSedap dari channel Youtube Ameera Haleem, Selasa (28/2/2023).
1. Ambil bedak tabur
Untuk tips ampuh menghilangkan bekas noda keringat di hijab ini kita bisa menggunakan bedak tabur.
Caranya:
- Pertama-tama, ambil sebotol bedak.
Kita bisa menggunakan merek bedak apa saja.
- Lalu taburkan pada hijab mu yang terkena noda keringat.
Kamu bisa menaburkannya sebanyak area noda keringat yang tercetak di hijab.
2. Diamkan bedak beberapa menit
Kemudian, diamkan bedak pada hijab mu selama beberapa saat.
3. Gosok bedak tabur
Setelah didiamkan beberapa saat, coba gosok dengan lembut area noda yang telah ditaburi bedak dengan menggunakan jari-jari mu.
Gosok beberapa saat hingga bedak menyerap pada kain penutup kepala.
4. Cuci seperti biasa
Setelah bedak menyerap area noda pada hijab mu, cuci saja seperti biasa.
Sebagai alternatif, kamu juga bisa merendam hijab dengan sabun instan dan membilasnya.
5. Keringkan
Biarkan hijab yang basah mengering beberapa saat.
Dan hasilnya tidak ada lagi noda keringat di hijab sifon mu.
KOMENTAR