SajianSedap.grid.id – Seringnya kita menemukan logo halal dari MUI pada makanan.
Namun kini bisa menemukan logo berwarna hijau itu pada kulkas.
Bagaimana bisa?
P.T. Sharp Indonesia memberikan label halal pada produk lemari es dan freezer produksi mereka.
Produk ini pun sempat diiklankan pada salah satu surat kabar ternama.
Sontak saja hal ini jadi perbincangan netizen.
Ada yang pro dan ada pula yang kontra dengan kulkas berlabel halal ini.
Bagaimana bisa sebuah benda dinyatakan halal?
Simak penjelasannya berikut ini.
(Baca juga: Dengan Resep Teruji ini, Tom Yam Soup Buatan Kita Pasti Enak)
(Baca juga: Resep Ngasal Ala Sharena Delon Ini Bisa Dicontek Saat Malas Masak, Cepat dan Praktis Banget!)
Bukan Hanya Ada Pada Kulkas
Penulis | : | Sajian Sedap |
Editor | : | Sajian Sedap |
KOMENTAR