SajianSedap.id - Beberapa waktu lalu, seorang ibu dikabarkan harus berurusan dengan hukum kepolisian Uni Emirat Arab.
Ellie Holman (44) dijatuhkan hukuman kurung bersama anak perempuannya, Bibi (4) karena tuduhan mengonsumsi alkohol di pesawat.
Gary, suami dari Holman yang kemudian menyusul istri dan anaknya harus puas hanya bisa menjemput sang anak pulang karena Holman harus menjalani hukuman selama satu tahun.
Ellie Holman kini tertahan di Dubai untuk menyelasaikan masalah ini terhitung sejak 13 Juli 2018.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Jual Rumah Demi Nyaleg, Kondisi Dapurnya yang Berantakan Bikin Shock!
Berita ini pernah dimuat dengan judul Seorang Ibu Dipenjara Karena Minum Alkohol di Pesawat Menuju Dubai, Putri Kecilnya, Kok, Ikut Masuk
Dubai Tourism kini telah memberikan klarifikasi yang dinyatakan langsung oleh Jaksa Agung Dubai terkait berita tersebut.
Berikut pernyataannya:
Yang Mulia Esam Issa Al Humaidan, Jaksa Agung Dubai, hari ini mengkonfirmasi bahwa Dubai Public Prosecution (Penuntutan Umum Dubai) telah menyelesaikan investigasi dan menutup kasus yang melibatkan warga negara Swedia yang berusaha masuk ke UEA dengan paspor yang telah habis masa berlakunya.
Insiden bermula saat terdakwa datang bersama dengan putrinya dari London Gatwick Airport menggunakan penerbangan Emirates.
Dia berusaha masuk menggunakan paspor Swedia, yang sudah habis masa berlakunya pada 10 Juni 2018.
Petugas imigrasi menjelaskan bahwa dia tidak bisa masuk dengan paspor yang sudah habis masa berlakunya.
BACA JUGA: Jangan Remehkan! Saus Sambal Botol dengan Ciri Ini Bisa Pelan-Pelan Sebabkan Kanker!
Dia kemudian membuat paspor Iran, dan diberitahu oleh petugas bahwa dia dapat masuk dengan juga membuat visa sementara (temporary visa) baru, yang memungkinkan masa tinggal selama 96 jam, dan harus mengubah penerbangannya sesuai dengan visa barunya.
Terdakwa bernama Ms. Hollman menolak dengan marah karena diperlukan biaya tambahan untuk pembayaran proses di atas, dan menghina petugas imigrasi secara lisan, serta mengambil foto petugas dengan teleponnya.
Tuntuan hukum dikeluarkan terhadap Ms. Holman karena ia telah mengeluarkan kata-kata kasar (profanity) dan memotret seorang pejabat pemerintah di perlintasan perbatasan, sebuah area terlarang.
Ms. Homan dan anaknya tetap bersama di kantor keamanan bandara selama kurang dari 24 jam, sementara layanan diberikan kepada mereka, dengan mempertimbangkan putrinya yang berusia 4 tahun.
Sang Ayah menjemputnya dan segera setelah kedatangannya, segera meninggalkan negara itu.
Jaksa memutuskan untuk membatalkan dakwaan terhadap Ellie Hollman dan mendeportasinya.
BACA JUGA: Menikah Hari Ini, Intip Uniknya Souvenir Acara Pengajian Pernikahan Tasya dan Randi
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR