SajianSedap.id – Yang namanya jadi pedagang pasti pernah menghadapi momen serba salah.
Apalagi ketika harga bahan-bahan naik, tapi kita tidak bisa begitu saja menaikkan harga dagangan.
Malah terkadang bukan untung yang kita dapat, tapi rugi karena menutupi uang produksi yang membengkak.
Baca Juga : Hanya Dengan Alat Dapur, Deretan Tahanan Ini Berhasil Kabur dari Penjara, Nomor 3 Terjadi di Indonesia!
Namun kisah pedagang ini bisa dibilang sangat malang.
Pasalnya, Ia terancam masuk penjara hanya karena menjual es milo dengan harga terlalu mahal!
Komplain Berbuah Ancaman Penjara
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih.
Mungkin itu kata-kata yang tepat untuk menggambarkan keadaan Shihan Mohd Salim, pemilik dari Anak Mami The Restaurant 3 di Kota Kinabalu, Malaysia.
Ia dijatuhi hukuman denda RM 30,000 atau Rp 100 juta rupiah atau ancaman 6 bulan penjara.
Baca Juga : Sudah Kerja Seperti Mesin, Begini Reaksi Inul Daratista Ketika Suami Masih Minta Dimasakin
Semua hanya karena Ia dituduh menjual es milo dengan harga yang dikatakan terlalu mahal, yakni RM 3.20 atau Rp 11 ribu.
Tuduhan itu diajukan terhadapnya oleh Departemen Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen setelah menerima komplain tentang minuman yang harganya mahal dari seorang konsumennya pada tahun 2016.
Dilansir Straits Times, denda itu dijatuhkan karena Ia tidak bisa memberikan detail harga dan bon minuman dari Januari 2015 hingga Maret 2016.
Ia juga tidak bisa menunjukkan rincian daftar harga untuk bubuk milo, susu, dan es selama 7 hari kerja dimulai dari 9 Mei 2016.
Menteri V. Ravichandran menghimbau agar masyarakat melaporkan kejadian seperti ini jika menemukan kasus serupa.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada laporan apakah Shihan sudah dinyatakan bersalah atau belum.
Baca Juga : Habis Konsumsi Makanan Ini, Gairah di Ranjang Bisa Meningkat Nanti Malam, Pasangan Dijamin Puas!
Kenaikan harga yang dilakukan pedagang diduga karena naiknya pajak sebesar 6% saat Perdana Menteri Najib Razak menjabat.
Diberitakan akibat hal ini pula Ia kalah dalam pemilihan 9 Mei lalu.
Namun kini di bawah Perdana Menteri Mahathir Mohamad, kebijakan itu sudah dihapus.
Baca Juga : Cumi Goreng Mentega, Sajian Lezat Ala Resto Yang Ternyata Mudah Dibuat!
Source | : | Strait Times |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR