SajianSedap.id – Saipul Jamil harus merasakan dinginnya sel penjara.
Hal ini diakibatkan hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.
Pada 31 Juli 2017, Ia divonis bersalah dan menerima hukuman 8 tahun penjara.
Baca Juga : Pria Ini Tega Pukul Ibunya Karena Telat Sajikan Sarapan, Reaksi Keluarganya Bikin Miris
Ia dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp 250 juta untuk pengurus kasus asusila yang dilakukannya.
Setahun berlalu, ada kabar kurang baik darinya.
Kabarnya, Ia harus bolak-balik poliklinik penjara karena makanan ini.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR