Delapan tersangka tersebut yakni Budiman (41), Goni Abdurahman (20), Cepi Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (39), serta dua tersangka di bawah umur, Shm (17) dan Dfa (16).
Pada rekontruksi kasus pengeroyokan, Rabu (26/9/2018), terungkap beberapa fakta lain yang sebelumnya tidak diketahui.
Baca Juga : Bukan dengan Sulap, Kekasih Deddy Corbuzier Blak-Blakan Ungkap Rahasia Berat Badan Ideal Tanpa Kurangi Makan
Salah satunya adalah apa yang dilakukan oleh tersangka setelah melakukan aksi kejam tersebut.
Melansir Tribun Jabar, ternyata ada sejumlah pelaku atas nama Dfa (17), Cepi Gunawan (20) dan Joko Susilo (31) justru mampir ke warung kopi yang lokasinya tak jauh dari tempat pengeroyokan.
"Setelah itu (pengeroyokan) kami langsung ngopi dan makan di sini (sekitar 10 meter dari lokasi kejadian)," ujar Dfa pada penyidik yang menggelar rekontruksi.
Ketiganya memeragakan duduk melingkar beralaskan rumput kering.
"Ngopi, ngerokok sama makan," sambung Cepi.
Baca Juga : Cuma dengan Minum Jeruk Nipis Setiap Hari, Kesehatan Lambung Aman Terjaga, Ini Caranya!
Saat mereka ditanya adakah perasaan menyesal, ketiga tersangka tersebut hanya tertunduk lesu.
"Kalian tidak merasa bersalah, setelah mukulin orang langsung ngopi, makan-makan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana yang memimpin jalannya rekontruksi.
Selain ngopi-ngopi, ternyata tersangka anarkis ini sama sekali tidak mengantongi tiket pertandingan.
KOMENTAR