Kemarin (16/10), Satpol PP Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Bangka terkait disiplin pegawai saat jam kerja, dilarang untuk keluar kantor tanpa izin dari atasan tempatnya bekerja.
Baca Juga : Niat Maksimal! Ini Deretan Foto Ibu-Ibu Pulang dari Pasar yang Ikut Falling Stars Challenge
Diakui Kabid Penegakan Perundang-Undang Kabupaten Bangka Achmad Suherman, razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti pidato Bupati Bangka dalam upacara dan apel mingguan untuk peningkatan disiplin pegawai
Dari hasil sidak tersebut ditemukan menemukan dua orang pegawai wanita di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka berada di pasar saat jam kerja.
Tak berlangsung lama, keduanya pun langsung diamankan dan diberikan pengarahan.
Dua orang pegawai yang ditemukan berada di pasar Kite Sungailiat ini beralasan membeli sayur dan lauk pauk selepas pulang dari rumah sakit.
Seorang Ibu bahkan beralasan membeli sayur buat masak siang, satu lagi dari rumah sakit lalu makan di warung untuk minum obat.
Suherman juga memberikan imbauan kepada pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangka, ketika ingin keluar dari kantor harus memiliki izin dari dinas terkait keperluannya keluar kantor.
"Dari razia yang kami lakukan ada ditemukan pegawai yang berkeliaran tetapi cuma hari ini jadi kami baru sampai ke tingkat pembinaan. Kita arahkan kembali ke kantor. Jangan sampai pelayan masyarakat ini jam kerja nongkrong dan keluyuran nggak kerja," tegas Suherman saat dikonfirmasi bangkapos.com.
Source | : | Bangkapos.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR