Atas dasar itu, kreditur meminta agar perusahaan dipailitkan.
“Dalam waktu sekian tahun, dalam rentang waktu itu dinilai tidak signifikan. Perjanjian (damai) itu dibatalkan dalam persidangan,” jelasnya kepada Kompas.com.
Setelah keputusan tersebut, PT Nyonya Meneer akan diserahkan kepada tim pengurus dan kurator untuk proses tahap selanjutnya.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
Seluruh aset prusahaan juga akan segera dilelang untuk melunasi utang pada para kurator.
"Kalau dinyatakan pailit, semua aset Nyonya Meneer harus dikelola oleh semacam kurator. Nanti kreditur mana yang diutangi, diambil alih oleh kurator lalu dilelang, hasil lelang berupa uang dibayarkan ke kreditur sesuai porsinya," imbuhnya.
Baca Juga : Venezuela Terancam Bangkrut, Karyawan Perusahaan Hanya Digaji dengan Telur Ayam!
Sementara itu pihak kuasa hukum dari PT Nyonya Mener belum menentukan sikap atas putusan tersebut.
2. Tidak mampunya bersaing dalam berbisnis di era digital
Seorang ekonom senior Indef, Didik J Rachbini menilai keterpurukan PT Nyonya Meneer terjadi karena tidak bisa bersaing di era digital.
Menurut Didik, penjualan ritel pada saat ini memang mengalami penurunan dan berubah secara cepat.
Sehingga dapat mematikan industri-industri yang tidak bisa beradaptasi perkembangan.
"Pemerintah harus perbaiki ekonomi, ditingkatkan pertumbuhan industrinya, karena ini berubah dengan cepat, mungkin saja ratusan perusahaan bisa hilang nanti," tuturnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Masalah manajemen hingga tak bisa mengikuti pasar
Pendapat lain muncul dari Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro.
KOMENTAR