"Setiap importir, sebelum mendistribusikan (buah-buahan), kita cek dulu. Memang enggak bisa dipungkiri, lilin segala macam di bawah impor itu masih banyak banget. Namanya bahan terlarang, kalau kita konsumsi tiap hari ya enggak boleh," kata dia.
Tak bisa awasi
Darjamuni mengakui, pihaknya belum bisa mengawasi semua distribusi buah-buahan di pasar-pasar di Jakarta.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
Sebab, Dinas KPKP DKI selama ini hanya memeriksa sampel buah-buahan tersebut.
"Staf saya bidang ketahanan pangan, tiap hari turun ke pasar, tapi memang enggak bisa semuanya, kita kan (memeriksa) sampling," ucap Darjamuni.
Ia pun akan menganalisis kebutuhan untuk memperketat pengawasan produk-produk pangan yang dijual di pasar-pasar di Jakarta.
Dia menyebut pengawasan itu tidak bisa hanya dilakukan dengan merekrut penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) baru.
"Kita perlu rekrut misalnya PJLP, enggak bisa, karena dia harus punya keterampilan khusus, analis laboratoriumnya, kecuali kalau memang cuma ngambil sampel di sana, ambil, itu juga tapi ada teorinya, enggak boleh asal," tutur dia.
Selain itu, menurut dia, pengawasan produk pangan harus mempertimbangkan uji laboratorium yang dimiliki Dinas KPKP DKI.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR