Sajiansedap.id – Tersandung kasus korupsi, Zumi Zola Zulkifli dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain dituntut delapan tahun penjara, Zumi juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan kurungan.
Tak hanya itu, jaksa juga menuntut hak politik Zumi dicabut selama lima tahun usai menjalani pidana.
Sebelum ditahan dan dituntut 8 tahun penjara, Zumi sempat merayakan ulang tahun istrinya, Sherrin Tharia pada bulan November 2017 silam.
Zumi Zola Tak Mendukung Program Pemerintah
Jaksa menilai perbuatan Zumi tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Zumi juga dinilai telah mencederai kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada dirinya.
Baca Juga : Istrinya Kembali Buka Akun Instagram, Rumah Mewah Zumi Zola Dengan Dapur Elegan Terekspos
Source | : | kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Miyanti |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR