Zumi Zola Tak Pernah Mengeluh Soal Makanan Penjara Walau Diabetes, Justru Hal Ini yang Jadi Keluhan Darinya

By Miyanti, Kamis, 22 November 2018 | 17:15 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola untuk memberikan keterangan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/1/2018). (Kompas/Alif Ichwan)

"Anak-anak saya harus hidup terpisah sejak saya ditahan sampai dengan saat ini, sebagai akibat proses hukum yang saya jalani,” ungkap Zumi.

Sebelumnya, Zumi dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan lainnya, jaksa meminta majelis hakim mencabut hak politik Zumi selama lima tahun usai menjalani pidana pokoknya.

Menurut jaksa, Zumi menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga disebutkan menerima 177,000 dollar Amerika Serikat dan 100,000 dollar Singapura. serta satu unit Toyota Alphard.

Hasil gratifikasi itu digunakan untuk membiayai keperluan pribadi dan keluarganya.

Baca Juga : Diduga Ikut Nikmati Uang Panas Suami, Begini Potret Istri Zumi Zola yang Tak Seperti Ibu Pejabat, Pintar Masak Pula!