8 Staf Penitipan Anak Dipenjara Setelah Paksa Balita Makan Wasabi, Begini Kronologinya

By Virny Apriliyanty, Rabu, 28 November 2018 | 17:45 WIB
Terciduk Paksa Balita Makan Wasabi, 8 Staf Penitipan Anak Dijebloskan Ke Penjara (Shutterstock)

SajianSedap.id - Delapan mantan pekerja tempat penitipan anak di Shanghai, China dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak-anak.

Tindak kekerasan yang mereka lakukan amat beragam termasuk mengoleskan wasabi ke mulut anak-anak itu.

Kedelapan orang ini mendapatkan hukuman penjara beragam antara 12-18 bulan.

Demikian pernyataan yang dirilis Pengadilan Changning, Shanghai, Selasa (27/11/2018).

Tiga di antara mereka bahkan dilarang berkecimpung di dunia pengasuhan anak selama lima tahun setelah menjalani masa hukumannya.

Hukuman terberat yaitu selama 18 bulan dijatuhkan untuk Zheng Yan, manajer pusat penitipan anak itu.

Baca Juga : Videonya Viral, Ibu Dituduh Siksa Anaknya Karena Suapi Wasabi Jadi Perdebatan Warganet

Insiden yang memicu kemarahan publik ini terjadi pada November tahun lalu setelah video kekerasan terhadap anak-anak balita ini dilihat beberapa orangtua.

Pusat penitipan anak yang dikelola agen perjalanan online Ctrip berada di kantor pusat perusahaan itu di Shanghai.

Meski berada di bawah manajemen Ctrip tetapi tempat itu dikelola pihak ketiga.