3 Tahun Dipenjara Karena Kopi Sianida, Kondisi Jessica Wongso Berubah Drastis! Pengacara Sampai Sedih!

By Virny Apriliyanty, Kamis, 20 Juni 2019 | 11:15 WIB
Kopi Sianida Akhirnya Mengantar Jessica Kumala Wongso Pada 20 Tahun Penjara, Hakim Mengaku Bangga (Tribun News/Irwan Rismawan)

Sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016.

Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.

Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.

Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.

Baca Juga: Bisa Keluar Masuk Penjara dengan Bebas, Najwa Shibab Sempat Curiga Sel Setya Novanto Penuh Mi Instan, Kamar Palsu?

Jessica Kumala Wongso

Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .

Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya,Wayan Mirna Salihin.

Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.

Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.

Dikutip dari Grid.ID Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.