Pindang Ikan Mas Bawa Petaka Saat Bagi Rapor di Cianjur, 2 Tewas & 6 Kritis Akibat Keracunan, Begini Kronologinya

By Lena Astari, Senin, 24 Juni 2019 | 18:45 WIB
Pindang Ikan Mas Bawa Petaka Saat Bagi Rapor di Cianjur, 2 Tewas & 6 Kritis Akibat Keracunan, Begini Kronologinya (Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin)

SajianSedap.com - Siapa sangka kalau menu pindang ikan mas bisa membawa petaka?

Hal itu terjadi saat pembagian rapor di Cianjur.

Dua warga Cianjur dikabarkan meninggal dunia akibat kejadian ini.

Baca Juga: 5 Isu Diet Ini Dipercaya Banyak Orang, Fakta atau Hoax?

Keduanya diduga keracunan pindang ikan emas.

Peristiwa ini terjadi di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Dilaporkan ada 70 warga yang mengalami keracunan.

Kronologi Kejadian

Kejadian yang menghebohkan warga Desa Jayagiri berawal Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketika itu dilaksanakan pembagian rapor.

Kegiatan pembagian raport digelar di SDN Ciseureuh.

Baca Juga: Bisa Sebabkan Keracunan, 4 Hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum Memanaskan Makanan

Diduga ada yang menjual pindang ikan emas dan banyak dibeli oleh orang tua murid

Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan setelah makan pindang ikan mas pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB beberapa warga mengalami mual dan muntah serta buang air besar.

Warga menduga mereka hanya masuk angin karena cuaca.

"Namun pada Jumat (21/6/2019) warga mulai ramai membicarakan sakit perut dan mencret dan sebagian berobat ke puskesmas sebanyak 20 orang dan pihak puskesmas mengecek ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut, hasil yang didapat yaitu akibat keracunan sebanyak 38 orang," kata Nandang, Sabtu (22/6/2019).

AKP Nandang mengatakan, warga yang terkena keracunan tersebut yang dirawat inap di puskesmas Sindangbarang sebanyak 8 orang, sementara dua orang meninggal dunia.

Baca Juga: Keracunan Rawon Di Acara Halalbihalal, Keluarga Ini Dilarikan Ke Rumah Sakit hingga Salah Satunya Meninggal Dunia

Satu orang meninggal di rumahnya dan satu lagi meninggal di puskesmas.

"Korban yang meninggal atas nama Ahmad Sadili bin H Basarah (56) dan Rindi (11)," kata Nandang.

Ahmad tercatat sebagai warga Kampung Cisireum, RT 02/03, Desa Jayagiri, lalu Rindi warga Kampung Cieurih, RT 03/03.

Nandang mengatakan pihaknya sudah mengecek ke tempat kejadian perkara mendata para korban ke puskesmas lalu memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

Bukti berupa sisa makanan yang diduga penyebab keracunan massal yang menghebohkan warga masyarakat Jayagiri telah mereka dapatkan.

"Adanya peristiwa ini sudah kami laporkan ke Polres Cianjur," katanya.

Baca Juga: 7 Bagian Ayam Ini Bisa Bikin Keracunan Kalau Dimakan Berlebihan, Hati-Hati!

Kepala Desa Jayagiri H Ahmad Firdaus, mengatakan, dua orang meninggal dunia dan 6 orang lainya kritis dari puluhan warga yang diduga keracunan pindang ikan emas ini.

Pihaknya menunggu hasil laboratorium untuk menunggu penyebab pasti dugaan adanya keracunan puluhan warganya ini.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini

"Pihak desa sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian sektor Sindangbarang untuk melakukan olah TKP dan memeriksa bekas sisa makanan yang dibeli oleh warga yang keracunan," katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (22/6/2019).

Ia berharap dengan adanya peristiwa keracunan massal ini ada bantuan dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Stop Panaskan Nasi Lebih Dari Satu Kali! Penelitian Sebut Bisa Bikin Keracunan

"Kami selaku kepala desa ikut berduka cita dan kami mengharapkan adanya bantuan dari pihak pemda Cianjur," katanya.

Menurutnya bantuan yang diharapkan untuk korban yang meninggal dunia dan yang masih dirawat.

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologis Pindang Ikan Membawa Bencana, 70 Warga Sindangbarang Keracunan, 2 Tewas & 6 Kritis

#GridNetworkJuara