Oknum Polisi Ini Viral Setelah Maki Pedagang Karena Teh Panas Rp 1000, Ini Hukuman yang Harus Dijalaninya!

By Lena Astari, Selasa, 25 Juni 2019 | 14:15 WIB
Oknum Polisi Ini Viral Setelah Maki Pedagang Karena Teh Panas Rp 1000, Ini Hukuman yang Harus Dijalaninya! (Kolase Instagram.com/lambe_turah, bekasi_24_jam)

Akhirnya oknum polisi yang berinisial MR itu diketahui keberadaannya.

Dilansir dari akun Instagram @bekasi_24_jam, polisi berpangkat AIPTU itu menjalani sanksi disiplin akibat ulahnya.

Ia harus menghormat kepada bendera di halaman Polres Bekasi.

Baca Juga: Viral PNS Hina Pembantu saat Makan di Restoran, TKW Hongkong Buka Suara: 'Kalau Dia Dipecat, Saya Syukur Alhamdulillah'

'Oknum polisi yang petugas di Polsek Bekasi Utara ini Senin petang (24/06/19) sekira pukul 15.30 WIB harus menghormat bendera di halaman Polres Metro Bekasi Kota yang di kawal oleh Provos. Selain itu, dirinya juga kena sangsi disiplin.' tulis akun tersebut pada kolom caption.

AIPTU MR yang menjalani hukuman