Oknum Polisi Ini Viral Setelah Maki Pedagang Karena Teh Panas Rp 1000, Ini Hukuman yang Harus Dijalaninya!

By Lena Astari, Selasa, 25 Juni 2019 | 14:15 WIB
Oknum Polisi Ini Viral Setelah Maki Pedagang Karena Teh Panas Rp 1000, Ini Hukuman yang Harus Dijalaninya! (Kolase Instagram.com/lambe_turah, bekasi_24_jam)

SajianSedap.com - Oknum polisi ini sempat viral setelah maki pedagang makanan karena harga Rp 1000 untuk teh panas.

Diketahui oknum polisi tersebut kini menjalani hukuman.

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video di mana seorang pria terlihat memaki pedagang.

Baca Juga: 5 Isu Diet Ini Dipercaya Banyak Orang, Fakta atau Hoax?

Ia diduga marah karena harus membayar Rp 1000 untuk teh panas tawar yang dipesannya.

Kemudian Ia pun menyebut institusi pemerintah tempatnya bekerja.

Sanksi Disiplin yang Harus Dijalani

Dilansir dari akun instagram @mak_nyinyiir, kejadian ini terjadi di warung nasi bebek dekatan pangkalan 45 di daerah Asri, Bekasi. 

Dari awal video, terlihat seorang pria menggunakan singlet emosi dan memaki-maki pedagang yang hanya bisa tertunduk lesu. 

Baca Juga: Ojol Ini Viral Karena Gunakan Motor 187 Juta Untuk Antar Pesanan Makanan, Ngaku Hanya Kerja Sampingan

Disinyalir, Ia marah-marah karena diminta membayar Rp.1000,00 untuk teh panas yang diminumnya. 

Sedangkan, menurut sumber, warung itu menyediakan air mineral gelas yang gratis. 

Bahkan, Ia terlihat menghina pedagang dengan mengatakan kalau si pedagang hanya numpang berjualan di jalan itu. 

Lebih jauh, pria ini juga membandingkan kalau setiap kali makan di rumah makan padang, dirinya selalu mendapat minuman gratis. 

Mirisnya lagi, Ia juga mengaku kalau dirinya seorang Polisi.

Baca Juga: Viral Foto Pekerja di Pabrik Snack Kiloan Nyeker Hingga Injak Makanan yang Akan Dibungkus, Warganet Tebak Lokasinya!

Selama dimaki-maki, pedagang ini pun terlihat hanya bisa terdiam sambil berulang kali berkata "Siap pak". 

Video ini kemudian jadi viral dan diunggah di beberapa akun Instagram.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini

Akhirnya oknum polisi yang berinisial MR itu diketahui keberadaannya.

Dilansir dari akun Instagram @bekasi_24_jam, polisi berpangkat AIPTU itu menjalani sanksi disiplin akibat ulahnya.

Ia harus menghormat kepada bendera di halaman Polres Bekasi.

Baca Juga: Viral PNS Hina Pembantu saat Makan di Restoran, TKW Hongkong Buka Suara: 'Kalau Dia Dipecat, Saya Syukur Alhamdulillah'

'Oknum polisi yang petugas di Polsek Bekasi Utara ini Senin petang (24/06/19) sekira pukul 15.30 WIB harus menghormat bendera di halaman Polres Metro Bekasi Kota yang di kawal oleh Provos. Selain itu, dirinya juga kena sangsi disiplin.' tulis akun tersebut pada kolom caption.

AIPTU MR yang menjalani hukuman

Melihat hal ini, banyak warganet yang menuliskan pendapatnya di kolom komentar.

Banyak dari mereka yang setuju dengan sanksi disiplin ini.

Lebih lanjut, ada juga yang minta oknum polisi itu minta maaf pada pedagang yang sudah dimarahinya.

Baca Juga: Videonya Viral, Ibu Hamil Ini Siram Bayi Orang Lain yang Berisik dengan Kuah Sup Panas di Restoran!

@wi***gg** : 'Sanksinya hormat aja nih? Udh minta maaf belom tuh Ama pedagangnya'

@ern***erena*** : 'Hormat doang??kata katanya sangat merendahkan bapak itu'

@khiy***dinnury**** : 'Pindahin tugas aja pak. Msak cuman hormat bendera aja sanksinya.'

@va***va** : 'Buset itu preman apa polisi? Harusnya ada hukuman yg bikin jera, biar yg lain jg gak menyalahgunakan jabatan “polisi” ckckck'

Baca Juga: Pedagang Ini Diteror & Diteriaki Kata Kasar Setelah Viral Jual Rujak Cingur 60 Ribu, Padahal Harus Bayar Cuci Darah Suami!

#GridNetworkJuara