Ditetapkan Jadi Tersangka
Sejak kasus ikan asin dibawa sampai ke meja hijau, Galih Ginanjar terus menjadi bulan-bulanan publik.
Kabar terbarunya, kasus yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq ini telah memasuki babak baru.
Sebelumnya, Galih Ginanjar menjadi terlapor karena dianggap mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh dalam konten vlog dengan dugaan melecehkan mantan istrinya dengan kata ikan asin.
Galih Ginanjar sebelumnya telah diperiksa pada Jumat (5/7/2019) lalu.
Kini status Galih Ginanjar sebagai saksi terlapor telah naik menjadi tersangka.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono yang langsung mengatakan mengenai status dari Galih Ginanjar.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo dilansir dari TribunSeleb.com.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini