Mau Ditangkap, Galih Ginanjar Sempat Bohongi Polisi Karena Ngakunya Cari Makan, Ternyata Ngumpet di Hotel!

By Lena Astari, Jumat, 12 Juli 2019 | 14:15 WIB
Galih Ginanjar (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)

Polisi Sudah Curiga

Tiga tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosia yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).

Mereka akan ditahan selama 30 hari ke depan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Iya benar, para tersangka sudah ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com.

Baca Juga: Pakai Baju Kelewat Seksi saat Temani Anak Makan dan Liburan, Nasib Ayu Ting Ting Disamakan dengan Nia Ramadhani

Penyidik memutuskan menahan ketiganya setelah masa penangkapan telah habis dalam waktu kurun waktu 1x24 jam.

Diketahui, Pablo dan Rey ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019) pukul 01.00 WIB.