Mendekam di Sel Tikus
Beredar kabar bahwa tersangka skandal ikan asin, Galih Ginanjar dan Pablo Benua harus mendekam di dalam sel tikus.
Rupanya, sel tikus ini merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan untuk para pelanggar tata tertib.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman lantas membeberkan alasan Galih Ginanjar dapat bertindak demikian.
Diwartakan sebelumnya Barnabas menjelaskan, pada tanggal 19 Juli 2019 Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.
Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus.
Saat itu keduanya harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama 7 hari dan tak boleh dijenguk," ujar Barnabas dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Namun setelah mendapatkan sanksi yang pertama, Galih Ginanjar dan Pablo Benua kembali melakukan sebuah pelanggaran.
Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini